Susunan Kursi Dprd Dki Jakarta 2024

Susunan Kursi Dprd Dki Jakarta 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi periode 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin langsung paripurna tersebut mengatakan, sesuai Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.

“Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Yani dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

Selanjutnya sesuai Pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Akan kami bacakan surat dari DPP, DPD dan DPW yang menetapkan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi,” tutur Achmad Yani.

Berdasarkan surat DPW PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS yakni Khoirudin, Abdul Aziz, Achmad Yani, dan Abdurrahman Suhaimi sebagai penasehat.

Ismail sebagai ketua Fraksi PKS, Muhammad Thamrin sebagai Wakil 1, dan Subki sebagai Wakil 2. Lalu, Taufik Zoelkifli sebagai Sekretaris, Nasdiyanto sebagai bendahara, serta Zahrina Nurbaiti sebagai wakil bendahara 1, dan Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi sebagai wakil bendahara 2.

Sementara anggpta Fraksi PKS yakni Ade Suherman, Inad Luciawaty, Suhud Alynudin, Muhammad Hasan Abdillah, Solikhah, Muhammad al Fatih, dan Ghozi Zulazmi.

Berdasarkan surat DPD PDI Perjuangan Nomor 321/EX/DPD-DKI/IX/2024 tanggal 4 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yakni Jhonny Simanjuntak sebagai penasehat, Pantas Nainggolan sebagai Plt ketua, dan Pandapotan Sinaga sebagai wakil ketua.

Dwi Rio Sambodo sebagai sekretaris, Brando Susanto sebagai wakil sekretaris, dan Chicha Koeswoyo sebagai bendahara.

Sementara anggotanya yakni, Yuke Yurike, Ima Mahdiah, Waode Herlina, Siegvrieda, Ida Mahmudah, Manuara Siahaan, Hardiyanto Kenneth, Agustina Hermanto, dan Hilda Kusuma Dewi.

Berdasarkan surat DPD Partai Gerindra Nomor JA/IX-0058/B/DPD GERINDRA/2024 tanggal 18 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Gerindra yakni Rany Mauliani, Adnan Taufiq, Inggard Joshua, Nurhasan, dan Wahyu Dewanto sebagai penasehat.

Lalu Setyoko sebagai ketua fraksi, Nuchbatillah sebagai wakil ketua, Yudha Permana sebagai sekretaris, Ryan Kurnia Ar. Rahman sebagai wakil sekretaris, Dian Pratama sebagai bendahara, dan Jamilah Abdul Gani sebagai wakil bendahara.

Sementara anggota Fraksi Gerindra yakni, Anggi Arando Siregar, Ali Hakim Lubis, dan Alief Bintang Haryadi.

Berdasarkan surat DPW Partai NasDem Nomor 010-SE/Und/NasDem/DKI/IX/2024 tanggal 2 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi NasDem yakni Wibi Andrino, dan Mohamad Ongen Sangaji sebagai penasehat, Jupiter sebagai ketua fraksi dan Nova Harivan Paloh sebagai wakil ketua.

Sedangkan Immamudin sebagai sekretaris, Raden Gusti Arif Yulifard sebagai bendahara, dan anggotanya Gias Kumari Putra, Muhammad Idris, Riano P Ahmad, Fatimah Tania Nadira, serta Matnoor Tindoan.

Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Nomor B-214/DPD/GOLKAR/DKI/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar yakni Basri Baco sebagai penasehat, Judistira Hermawan sebagai ketua fraksi, Ramly Hi Muhammad sebagai wakil ketua I, dan Sardy Wahab Sadri sebagai wakil ketua II.

Lalu, Andri Santosa sebagai sekretaris, Dadiyono sebagai bendahara, serta anggotanya Dimaz Raditya, Alia Noorayu Laksono, Farah Savira, dan Syafi Fabio Djohan.

Berdasarkan surat DPW PKB Nomor 756/DPW-21/01/IX/2024 tanggal 4 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB yakni Sutikno sebagai Penasehat, Fu’adi Luthfi sebagai Ketua Fraksi, dan Ahmad Moetaba sebagai wakil ketua.

Lalu, Yusuf sebagai sekretaris, Muhammad Lefy sebagai wakil sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai bendahara, Hengky Wijaya sebagai Wakil Bendahara, serta anggotanya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, dan Heri Kustanto.

Berdasarkan Surat DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/002/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN yakni Zita Anjani sebagai penasehat, Husen sebagai ketua fraksi, Oman Rohman Rakinda sebagai sekretaris, dan Syahroni sebagai bendahara.

Sementara itu, anggotanya yakni Bambang Kusumanto, Habib Muhamad bin Salim Alatas, Lukmanul Hakim, Alwi Moehammad Ali, Astrid Kuya, dan Bebizie Sri Mulyati.

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 268/DPD.PD/DKI/IX/2024 tanggal 9 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrat yakni, Mujiyono dan Misan Samsuri sebagai penasehat, dan Ali Muhammad Johan sebagai ketua fraksi.

Sementara Ferrial Sofyan, Dina Masyusin, Desie Chrstyana Sari, Neneng Hasanah, dan Nur Afni Sajim sebagai wakil ketua, Lazarus Simon Ishak sebagai sekretaris, serta Wita Susilowaty sebagai bendahara.

Berdasarkan Surat DPW PSI Nomor 149/A/DPP/2024 tanggal 9 September 2024, menetapkan susunan pimpinan dan anggota

Fraksi PSI, yakni August Hamonangan sebagai penasehat, William Aditya Sarana sebagai ketua fraksi, dan Bun Joi Phiau sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Elva Farhi Qolbina sebagai sekretaris, Kevin Wu sebagai bendahara, dan anggotanya Josephine Simanjuntak, Justin Adrian, serta Francine Eustacia. (DDJP/apn/gie)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Jabatan 2024-2029.

AKD tersebut meliputi, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penetapan dalam rapat paripurna ini hasil dari rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi serta sesuai surat dari fraksi terkait anggota fraksi yang duduk dalam AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.

"Sesuai Pasal 31 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten disebutkan bahwa AKD terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Bapemperda, Banggar, BK serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasar Rapat Paripurna," ujarnya, Selasa (8/10).

Khoirudin menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus memanfaatkan masa sidang sebagai kesempatan untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi warga Jakarta.

DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk permasalahan yang masih terjadi di Jakarta.

"Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merefleksikan dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," terangnya.

Menurutnya, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus bisa memanfaatkan masa reses untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

"Hal ini bertujuan mendengarkan aspirasi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Jakarta untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhannya," ungkapnya.

Ia mengajak semua Legislator DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk memastikan kegiatan serta program kerja yang dilakukan dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan warga Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna ini, Khoirudin merinci kegiatan yang akan dilakukan pada masa sidang dan masa reses pertama tahun 2024 sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 197 Tahun 2023 tentang Rencana Kegiatan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut di antaranya, pembentukan AKD, kegiatan Coffee Morning, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Peraturan Daerah, pembahasan Propemperda Tahun 2025, dan pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.

Kemudian, melaksanakan kegiatan reses pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, melaksanakan kegiatan rapat-rapat DPRD, menerima audiensi atau delegasi masyarakat, melaksanakan keterangan pers akhir tahun 2024.

Ia berharap, penetapan AKD membuat seluruh Legislator DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan aspirasi aktif dalam proses pembangunan kota Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2029;

Komisi A (Bidang Pemerintahan)

Koordinator :  Ima Mahdiah sebagai Ketua: Inggard Joshua

Wakil Ketua: Alia Noorayu Laksono

- Muhammad Hasan Abdillah

- Mohamad Ongen Sangaji

- H. Ali Muhammad Johan

- William Aditya Sarana

Komisi B (Bidang Perekonomian) Kordinator: Basri Baco

Ketua: Nova Harivan Paloh

Wakil Ketua: Wahyu Dewanto

Sekretaris: Muhammad Lefy

- M. Taufik Zoelkifli

- Ryan Kurnia Ar Rahman

- Bebizie Sri Mulyati

Komisi C (Bidang Keuangan)

Koordinator: Khoirudin

Ketua : Dimaz Raditya Soesatyo

Sekretaris: Suhud Alynudin

- Alief Bintang Haryadi

- Lazarus Simon Ishak

- Josephine Simanjuntak

Komisi D (Bidang Pembangunan)

Koordinator: Wibi Andrino

Wakil Ketua: Muhammad Idris

Sekretaris: Habib Muhammad bin Salim Alatas

- Abdurrahman Suhaimi,

- Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi

Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)

Koordinator: Rany Mauliani

Ketua: Muhammad Thamrin

Wakil Ketua: Agustina Hermanto

Sekretaris: Justin Adrian

- Anggi Arando Siregar

- Fatimah Tania Nadira Alatas

- Raden Gusti Arif Yulifard

- Oman Rohman Rakinda

- Desie Christhyana Sari

- Elva Farhi Qolbina.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak

- Abdurrahman Suhaimi

- Mohamad Ongen Sangaji

- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.

Wakil Ketua: Bambang Kusumanto

- Fatimah Tania Nadira Alatas

- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota.

Badan Anggaran (Banggar)

Ketua merangkap Anggota: Khoirudin

Wakil Ketua merangkap Anggota:

- Muhammad Hasan Abdilah

- Abdurrahman Suhaimi

- M. Taufik Zoelkifli

- Dimaz Raditya Soesatyo

- Alia Noorayu Laksono

- Oman Rohman Rakinda

- Habib Muhammad bin Salim Alatas

- Desie Christhyana Sari

- William Aditya Sarana

- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.

Badan Musyawarah (Bamus)

Ketua merangkap Anggota: Khoirudin

Wakil Ketua merangkap Anggota:

- Nabilah Aboe Bakar Alhabsy

- Anggi Arando Siregar

- Ryan Kurnia Ar Rahman

- Alief Bintang Haryadi

- Raden Gusti Arief Yulifard

- Oman Rohman Rakinda

- Bebizie Sri Mulyati

- Lazarus Simon Ishak

- Josephine Simanjuntak

- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota

tirto.id - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengumumkan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 dan susunan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Menurut Achmad Yani, pimpinan DPRD DKI disesuaikan berdasarkan usulan dewan pengurus pusat masing-masing partai politik. Setidaknya lima parpol yang mendapatkan kursi pimpinan, yakni PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.

"Sesuai usulan PKS, memutuskan saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI [periode 2024-2029]," kata Achmad Yani yang merupakan politikus PKS, saat memimpin rapat paripurna, Senin (23/9/2024).

Berikut merupakan susunan lengkap pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029:

Rani Mauliani (Gerindra)

Wibi Andrino (Nasdem)

Sementara itu, berikut merupakan struktur sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta 2024-2029:

Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi

Agustina Hermanto Tina Toon

Mohamad Ongen Sangaji

Raden Gusti Arief Yulifard

Fatimah Tania Nadira Alatas

Desie Christhyana Sari

William Aditya Sarana

Josephine Simanjuntang

Untuk diketahui, pimpinan DPRD DKI akan dilantik awal Oktober 2024. Kini, DPRD DKI masih menggunakan struktur pimpinan sementara.

Reporter: Muhammad NaufalPenulis: Muhammad NaufalEditor: Andrian Pratama Taher

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.

Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan komposisi sembilan Fraksi masa jabatan 2019-2024, Kamis (3/10).

Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, sembilan Fraksi ini dibentuk oleh Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pileg 2019 lalu, sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Setelah ambang batas cukup, setiap anggota DPRD harus menjadi bagian dari salah satu Fraksi yang dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Penetapan ini pun diumumkan setelah DPRD menerima surat keputusan dari DPP, DPD ataupun DPW kesembilan Partai Politik yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.

Berdasarkan DPD PDI Perjuangan Nomor 012/EKS/DPD-DKI/lX/2019 pada 10 September 2019 menetapkan Prasetio Edi Marsudi dan Pantas Nainggolan sebagai Penasehat Fraksi, Gembong Warsono sebagai Ketua Fraksi, Pandapotan dan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua, Dwi Rio Sambodo sebagai Sekretaris, Wa Ode Herlina sebagi Wakil Sekretaris, Yuke Yurike sebagai Bendahara, serta Siegvrieda sebagai Wakil Bendahara.

Sementara berdasar surat DPD Gerindra Nomor JA/IX-0645/B/DPD-Gerindra/2019 pada 2 September 2019 menetapkan Abdul Ghoni sebagai Penasehat, Rani Mauliani sebagai Ketua Fraksi, Andika dan Yudha Permana sebagai Wakil Ketua, Purwanto sebagai Sekretaris, Inggard Joshua dan Adi Kurnia Setiada sebagai Wakil Sekretaris, serta Dian Permana sebagai Bendahara.

Surat dari DPW PKS Nomor 06/KEP/AI-PKS/XII/1440 pada 27 Agustus 2019 yang menetapkan Abdurrahman Suhaimi dan Nasrullah sebagai Penasehat, Mohammad Arifin sebagai Ketua Fraksi, Abdul Aziz sebagai Wakil Ketua, Achmad Yani sebagai Sekretaris, Ismail sebagai Wakil Sekretaris, serta Nasdiyanto sebagai Bendahara.

Kemudian berdasarkan surat DPP Demokrat Nomor 443/SK/DPP.PD/X/2019 pada 2 Oktober 2019 menetapkan Dessie Christtyana Sari sebagai Ketua Fraksi.

“Nah Demokrat saat ini baru menyerahkan nama Ketua saja, lainnya menyusul, ini enggak masalah karena nama-nama ini tidak termasuk dalam perangkat AKD (alat kelengkapan dewan) dan tidak diteruskan ke Kemendagri,” terang Pantas.

Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/044/IX/2019 pada 18 September 2019 menetapkan Zita Anjani sebagai Penasehat, Lukmanul Hakim sebagai Ketua Fraksi, Bambang Kusumanto sebagai Wakil Ketua, Oman Rohman Rakinda sebagai Sekretaris serta Farazandi Fidinansyah sebagai Bendahara.

Surat keputusan DPW PSI Nomor 0162/SK/DPW-XI/2019 pada 28 Agustus 2019 menetapkan Idris Ahmad sebagai Ketua Fraksi, Justin Adrian sebagai Wakil Ketua dan Anthony Winza Prabowo sebagai Sekretaris.

Lalu surat keputusan DPP NasDem Nomor 005-SK/DPP-NasDem/VII/2019 pada 20 Agustus 2019 menetapkan Wibi Andrino sebagai Ketua Fraksi, Nova Harivan Paloh sebagai Wakil Ketua dan Abdul Aziz Muslim sebagai Sekretaris.

Surat keputusan DPD Golkar Nomor 356/DPD-1/GOLKAR/D.S/9/2019 pada 27 Agustus 2019 menetapkan Khotibi Achyar sebagai Penasehat, Basri Baco sebagai Ketua Fraksi, Taufik Azhar sebagai Wakil Ketua, Judistira Hermawan sebagai Sekretaris, Jamaludin sebagai Wakil Sekretaris serta Dimaz Raditya sebagai Bendahara.

Terakhir, surat keputusan DPW PKB Nomor 607/DPW-03/IV/A.2/VIII/2019 pada 27 Agustus 2019 menetapkan Matnoor Tindoan sebagai Penasehat, Hasbiallah sebagai Ketua Fraksi, Jamaluddin Lamanda sebagai Wakil Ketua, Yusuf sebagai Sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai Wakil Sekretaris serta Sutikno sebagai Bendahara. (DDJP/gie/oki)

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com